NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
DEALINE MAHAPUTRI LEONIKA (21210718)
EVY SARI AYU. S ( 22210460)
MEGA PUSPITASARI (2421031)
PUSPA PERMATA ANNISA (29210063)
YUNIAR FRIDA SUSANTI (28210778)
KELAS : 4EB22
Bongkar Skandal Bank Century
JAKARTA, KOMPAS.com —
Sejumlah tokoh dari kelompok lintas agama, lembaga swadaya masyarakat,
organisasi mahasiswa, dan organisasi sosial kembali mendesak agar Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membongkar kasus dana talangan (bail out)
kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Kejahatan itu menyangkut dana
besar, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik, serta ada gejala mau
dipetieskan.
Seruan itu disampaikan para
tokoh itu di Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di
Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Mereka antara lain, Ketua Umum
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM) Ton Abdillah Has, anggota Petisi 28 Aris Rusli, penyair dan
pengurus Kahmi Nasional Suparwan G Parikesit, Ketua Umum Kesatuan Aksi
Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Muhammad Ilyas, serta pengurus Pusat Kajian
dan Edukasi Masyarakat (Pakem) Chris Siner Key Timu.
Selain mereka, Koordinator
Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, Komunitas Tionghoa Antikorupsi
Lius Sungkharisma, aktivis Liga Nasional Mahasiswa untuk Demokrasi Lamen Hendra
Saputra, Sekteratis Jenderal Indonesian Committee of Religions for Peace
Theophilus Bela, dan Deklarator Dewan Penyelamat Negara (Depan) Hatta Taliwang.
Mereka mendesak agar skandal
dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun dituntaskan. Kalau tidak,
kasus ini akan menjadi bom waktu dan dosa warisan, yang akan terus menuntut
penyelesaian pada masa mendatang.
KPK diminta agar mengambil
langkah nyata dengan memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat.
Hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu diungkap ke publik.
KPK juga diminta membeberkan
semua bukti, termasuk surat-menyurat yang diduga menjelaskan adanya izin dari
puncak kekuasaan atas pengucuran dana talangan tersebut. DPR diminta untuk
menggunakan hak menyatakan pendapat.
Semua anggota masyarakat madani,
tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok antikorupsi
diminta untuk terus mendorong agar kasus ini tidak dipetieskan.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2011/10/05/00024640/Bongkar.Skandal.Bank.Century
Tidak ada komentar:
Posting Komentar