Nama : Mega Puspitasari
NPM : 24210313
Kelas : 4 EB 22
AKUNTANSI
DALAM PERSEPEKTIF GLOBAL
Akuntansi
Dalam Perspektif Global Jika dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi
adalah suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas
usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Sedangkan jika dilihat dari segi
perspektif pemakai, dengan adanya akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan
yang dibutuhkan. Jadi, akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh karena itu
akuntansi disebut sebagaii bahasa bisnis. Peran akuntansi berbeda antar negara.
Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi
laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di masing-masing
negara, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan
laporan keuangan tersebut. Terdapat dua tipe akuntansi, yaitu:
Akuntansi manajemen,
digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajemen dalam melaksanakan
fungsi-fungsi perencanaan dan pengendalian serta pengambilan keputusan yang
terkait dengan operasi perusahaan. Akuntansi keuangan, digunakan untuk memenuhi
kebutuhan pemakai eksternal akan informasi keuangan yang terkait dengan
perusahaan yang bersangkutan. Ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi ke dalam dimensi internasional yang terus berkembang, yaitu: Faktor
lingkungan Internasionalisasi disiplin akuntansi Internasionalisasi profesi
akuntansi
PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI
A. PERKEMBANGAN
Perkembangan
Setiap Negara memiliki standard dan praktek akuntansi yang berbeda-beda yang
merupakan hasil dari dari interaksi yang kompleks diantara faktor ekonomi,
sejarah,kelembagaan, danbudaya. Ada delapan faktor berikut ini yang memiliki
pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama
berupa ekonomi, sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan merupakan faktor yang
sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara
budaya ( faktor kedelapan berikut ini ) dan perkembangan akuntansi mulai digali
lebih lanjut.
1. Sumber Pendanaan Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat
seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa
baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk
membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan
publik yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan
pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka
perlindunganbagi para peminjam.
2. Sistem Hukum Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan
lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar kodifikasi hukum
(sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum
Romawi dan Kode Napoleon. Dalam negara-negara yang menganut sistem kodifikasi
hukum Latin-Romawi, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal
yang wajar dan sesuai disana. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode
lengkap. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan negara
hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor
swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan
inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi
tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode
hukum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk (formal) legalnya saja,
sementara hukum akuntansi yang lebih umum cenderung terpaku pada muatan (isi)
ekonominya.
3. Perpajakan Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata
lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai
contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi Ide dan teknologi akuntansi dialihkan
melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan
berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan
menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya.
Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selam Perang Dunia II menyebabkan Perancis
menerapkanPlan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya AS di Jepang setalah berkhirnya Perang Dunia II.
5. Inflasi Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui
penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara
di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan
melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan keuangan mereka.
Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum
karena pengalaman mereke dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an,
sehubungan dengan tingkat inflasi yangtidak biasanya tinggi, AS dan Inggris
melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi Faktor ini memengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi.
7. Tingkat Pendidikan Standar dan Praktik akuntansi yang sangat
rumit(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan.Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan
informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara
secara umum juga rendah.
8. Budaya Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang
dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan
di suatu negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya
nasional (nilai sosial) :
1. Individualisme.
2. Jarak kekuasaan. .
3. Penghindaran ketidakpastian.
4. Maskulinitas.
Berdasarkan
hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang
menghubungkan budaya dan akuntansi, Ia mengusulkan empat dimensi nilai
akuntansiyang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1.
Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional
individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang
telah ditentukan.
2.
Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan
konsistensi dibandingkan fleksibilitas
dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3.
Konservatisme versus optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi
segala ketidakpastian di masa depan, daripada
memilih pendekatan yang sekadar optimis namun beresiko.
4.
Kerahasiaan versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan
untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk
mengungkapkan informasi kepada publik.
B. KLASIFIKASI
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, yaitu:
1. Pertimbangan: bergantung pada pengetahuan, intuisis dan
pengalaman
2. Secara Empiris: menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi. Empat Pendekatan
terhadap Perkembangan Akuntansi
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional,
karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan
kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk
bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan
harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki
3.
Berdasarkan pendekatan disiplin independen Akuntansi berasal dari praktik
bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba- coba dan kesalahan.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam Akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi
akuntansi dalam mengendalikan seluruh
jenis bisnis.
Sistem
Hukum : Akuntansi Hukum Umum versus
Kodifikasi Hukum Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter
berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh
dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi dalam
negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik
berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem
Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum Banyak perbedaan
akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin menghilang. Terdapat beberapa
alasan untuk hal ini, yaitu:
1.
Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal
yang umum.
3. Beberapa negara
yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan
tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemetintah kepada kelompok
sector swasta yang professional dan independen. Pembedaan antara penyajian
wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak
permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu asset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) /
jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2. Sewa guna usaha, yang memiliki substansi pembelian
asset tetap (property) diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan
hukum)
3. Pensiun, dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan
oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat
anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
AKUNTANSI
KOMPARATIF
Pengertian
Akuntansi Komparatif Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional
sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip
akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di
seluruh dunia.
Akuntansi
internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional
(multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang
produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar
modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan
informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional
berlangsung secara real time basis. Aturan Aturan Akuntansi Christopher Nobes
dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan
perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan
praktik akuntansi. Faktor-faktor
tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sistem
hukum
b. Sumber
pendanaan
c. Sistem
perpajakan
d. Profesi
akuntansi
e. Teori
Akuntansi
f.
Accidents of History Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam
Dua Cara,yaitu:
a. Dengan
pertimbangan Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b. Secara
empiris Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Ada 8
(delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:
a. Sumber
Pendanaan Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki
fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber
utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
b. Sistem
Hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum
umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok
lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum
umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup
seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
c.
Perpajakan Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan
standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka
untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu. d. Ikatan Politik dan Ekonomi
e. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
f. Tingkat
Perkembangan Ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
g. Tingkat Pendidikan Standard praktik
akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
h. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak
kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian
dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards
(IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar
Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards
Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung
jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama
pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada.
IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan
nama IFRS. Struktur IFRS IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar
prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte
penerapan-penerapan tertentu.
Standar
Laporan Keuangan Internasional mencakup:
a. Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional(
Internasional Financial Reporting
Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
b. Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional ( International
Accounting Standards (IAS))
-dikeluarkan sebelum tahun 2001
c. Interpretasi yang berasal
dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial Reporting Interpretations
Committee (IFRIC)) - dikeluarkan
setelah tahun 2001
d. Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan
sebelum tahun 2001
e. Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan
Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial
Statements (1989)).
Pelaporan
Keuangan Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam
jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan.
Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan bentuk
laporan keuangan, yang meliputi :
a. Neraca
b. Laporan
Keuangan
c. Catatan
atas Laporan Keuangan
d. Laporan
Manajemen
e. Laporan
Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan
pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari
ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan
kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit
dalamcatatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas.
Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan
arus kas konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah
laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan
dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek
masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan
hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam
neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode
nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi
dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah merupakan goodwill. Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap
cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat
ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode
amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima.
Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi
dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih Standar Akuntansi Berbeda dengan
Praktiknya Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran
dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah
proses perumusan atau formulasi standar akuntansi.
Dapat dikatakan standar akuntansi
merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan
standar. Adapun alasan mengapa praktik akuntansi tidak sesuai dengan standar
akuntansi yang telah ditetapkan meliputi :
a. Di kebanyakan negara hukuman atas
ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung
lemah dan tidak efektif
b. Secara suka rela perusahaan boleh
melaporkan informasi lebih banyak daripada yang
diharuskan
c. Beberapa negara memperbolehkan
perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi
jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
d. Di beberapa negara standar
akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan
secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi
melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi,
pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang
meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab
atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta
atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di
Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing
cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan
pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di
Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi
cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa
standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Teori Keunggulan Komparatif (theory
of comparative advantage) Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo.
Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan
komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan
tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak
dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh,
Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu
memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu
memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam
memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki
keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.
Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah. Dalam teori
keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan
pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau
jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi. Enam Sistem Akuntansi
Nasional 1. Perancis Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi
nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General
( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada
Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam
Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih
lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi: a. tujuan dan prinsip
akuntansi seta pelaporan keuangan
b. definisi aktiva,
kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
c. atauran pengakuan
dan penilaian
d. daftar akun
standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya e.
contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya Ciri khusus akuntansi di
Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan.
Meskipun akun-akun perusahaan secara
tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan
perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Lima organisai utama yang terlibat
dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1. Counseil National
de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la
Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3. Autorite des
Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des
Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5. Compagnie
Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan
Nasional) Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah
terpisah.
Akuntan dan auditor Perancis
diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang
yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di
Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki
hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam
pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili
Perancis di IASB Pelaporan Keuangan Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut
ini :
a. Neraca
b. Laporan laba rugi
c. Catatan atas laporan keuangan
d. Laporan direktur
e. Laporan auditor Laporan keuangan
seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya
yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus
menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan
laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis. Ciri utama pelaporan
di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif
dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
a. Penjelasan mengenai aturan
pengukuran yang diberlakukan
b. Perlakuan akuntansi untuk pos-pos
dalam mata uang asing
c. Laporan perubahan aktiva tetap
dan depresiasi
d. Detail provisi
e. Detail revaluasi yang dilakukan
f. Analisis piutang dan utang sesuai
masa jatuh tempo
g. Daftar anak perusahaan dan
kepemilikan saham
h. Jumlah komitmen pensiun dan
imbalan pasca kerja lainnya
i. Detail pengaruh pajak terhadap laporan
keuangan
j. Rata-rata jumlah karyawan sesuai
golongan
k. Analisis pendapatan menurut
aktivitas dan geografis Pengukuran akuntansi Akuntansi
di Perancis memiliki karakteristik ganda :
Perusahaan secara tersendiri harus
mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki
fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual
merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena
pajak. Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat
penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat
digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan
diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode
amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai .
Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas
digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan,
yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing
sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri
ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan
perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas. 2. Jerman Pada awal tahun
1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus
diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni
Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman
melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19
Desember 1985 Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah
ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain
kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk
memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka
hukum kasus yang terkait. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Sebelum tahun
1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan
sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang
tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk
mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan
berikut :
a. Mengembangkan
rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
b. Memberikan nasihat
kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
c. Mewakili Jerman
dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB Sistem penerapan standar
akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada
di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB
adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan Keuangan Undang – Undang
Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan
yang meliputi :
a. Neraca
b. Laporan laba rugi
c. Catatan atas
laporan keuangan
d. Laporan manajemen
e. Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi
oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas
perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok
tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
Pengukuran Akuntansi GAS lebih ketat
bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS
4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang
diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan
kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi
selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap
tahunnya. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman
sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai
dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional,
atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para
pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar
akuntansi manakah yang digunakan. 3. Jepang Akuntansi dan Pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional,
untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha
dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas
saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang
meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu – Modal usaha keiretsu, ini sedang
dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan
yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya
evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan
terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang –
undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak
penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ),
hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling
memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih
lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan
dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap
Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II
Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan
untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat
tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
a. Neraca
b. Laporan Laba rugi
c. Laporan Usaha
d. Proposal atas
Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
e. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan
sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan
keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus
kas. Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi
sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan
konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya.
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan
tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun
metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan
usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva
bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode
ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan. 4. Belanda Akuntansi di
Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan
akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik
profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan
akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Akuntansi Belanda bersedia
untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu
pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan
keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik
yang dapat diterima. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Regulasi di Belanda
tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan
diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib.
Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga
Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun
1981) Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi
yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki
anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
a. Penyusunan laporan
keuangan (perusahaan)
b. Pengguna laporan
keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
c. Auditor laporan
keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA) Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib
harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan
Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
a. Neraca
b. Laporan Laba Rugi
c. Catatan-catatan d.
Laporan Direksi
e. Informasi lain
yang direkomendasikan Pengukuran Akuntansi Metode yang digunakan adalah metode
pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar
aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran
akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk
aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan
pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan
laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung
disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain
: a. Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk
diasuransikan
b.Kerugian akibat
nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
c. Onsekuensi akibat
restrukturisasi keuangan 5. Inggris Warisan Inggris bagi dunia sangat penting.
Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi
yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar
(pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris. Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah
hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan
lima prinsip dasar akuntansi :
a. Pendapatan dan
beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
b. Pos aktiva dan
kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai
secara terpisah
c. Prinsip
konservatisme
d. Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
e. Prinsip
kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat
ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
Pelaporan Keuangan Pelaporan
keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan
umumnya mencakup :
a. Laporan Direksi
b. Laporan Laba dan
Rugi dan Neraca
c. Laporan Arus Kas
d. Laporan Total
Keuntungan dan Kerugian yang diakui
e. Laporan Kebijakan
akuntansi
f. Catatan atas
Referensi dalam Laporan Keuangan
g. Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger
dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha.
Meskipun demikian, kondisi
penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa
mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk
menggunakan IFRS, selain GAAP 6. Amerika Serikat Akuntansi di Amerika Serikat
diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga
tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat. Regulasi dan
Penegakan Aturan Akuntansi Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum
(GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus
diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya
menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum. Pelaporan
keuangan Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar
meliputi :
a. Laporan manajemen
b. Laporan auditor
independen
c. Laporan keuangan
utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
d. Diskusi manajemen
dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
e. Pengungkapan atas
kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
f. Catatan atas
laporan keuangan
g. Perbandingan data
keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
h. Data kuartal
terpilih Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS
yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja.
Aturan konsolidasi mengharuskan
seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang
melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara
penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan
keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat
pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan
ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran Akuntansi Aturan
pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha
akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas
dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
Harmonisasi Akuntansi Internasional Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) prakti akuntansi dengan menentukan
batasan – batasan seberapa besar praktik – praktik tersebut dapat beragam.
Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapa meningkatkan
komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dri berbagai
Negara.
Istilah harmonisasi dan
standardisasi bebeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang
kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal
dalam segala situasi. Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat
sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang
menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu
standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional.
Ketika standar nasional dan internasional
berbeda satu sama lain praktik yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar
nasional. MY OPINI ABOUT IT'S ALL: Akuntansi komparatif dibutuhkan pada
pertumbuhan perusahaan tingkat internasional. Karena semakin berkembangnya
suatu perusahaan apalagi sampai mendunia maka sistem manajemen dan keuangannya
pun harus semakin mendunia. Hal ini sangat diperlukan agar setiap penerapan
sistem dalam perusahaan dapat disesuaikan dengan sistem yang berlaku di tingkat
dunia internasional. Namun, ternyata belum semua perusahaan yang tingkat
produksinya sudah meninggi diiringi oleh praktik akuntansi yang komparatif. Hal
ini terlihat dari contoh-contoh negara yang disebutkan diatas, hanya beberapa
negara yang bisa dibandingkan penerapannya dalam akuntansi komparatif.
Dalam penerapannya, akuntansi
komparatif memerlukan beberapa faktor yang mengikat untuk pelaksanaannya
sendiri yakni (a) Sistem hukum, (b) Sumber pendanaan, (c) Sistem perpajakan,
(d) Profesi akuntansi, (e) Teori Akuntansi dan (f) Accidents of History. Dari
faktor-faktor tersebut, terlihatlah bahwa sistem akuntansi komparatif tidak
sembarangan penempatan dan penerapannya, tetapi harus memperhatikan
faktor-faktor tersebut untuk bisa diterapkan pada perusahaan MNC. Begitu juga
dengan negara kita Indonesia. Walaupun praktif dan teori dasar akuntansi yanng
diterapkan masih mengadopsi dari sistem negara lain, yakni Amerika Serikat,
tapi tidak menutup kemungkin suatu saat nanti sistem perkembangan akuntansi di
negeri kita dapat berkembang sehingga dapat segera menyusul negara-negara maju
yang sudah menerapkan sistem akuntansi komparatif dalam usahanya.
KONVERGENSI
AKUNTANSI
Organisasi-organisasi
Internasional Pendorong Konvergensi Ada sejumlah Organisasi Intrnasional yang
berperan penting dalam konvergensi akuntansi, disamping International
Accounting Standard Board (IASB) yang kemudian akan di bahas pada bab ini yaitu
:
1. Commission of the Europe Union, yang disebut Europe
Comission (EC)
2. International Organization of Securities Commission
(IOSCO)
3. International Federation of Accountants (IFAC)
4. United Nations Intergovermental Working Group of Expert
on International Standards of Accounting and Reporting (ISAR), bagian dari
United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
5. Organization for Economic Cooperation and Development
Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group) Ec, OECD Working
Group, dan ISAR merupakan entitas-entitas politik yang memperoleh kewenangan
dari persetujuan internasional.
Kegiatan
utama IFAC meliputi penerbitan petunjuk teknis dan profesional dan mendorong
adopsi pengumuman-pengumuman IFAC dan IASB. Sementara kegiatan IOSCO adalah
mendorong standar regulasi yang tinggi, yang meliputi konvergensi disklosur dan
standar-standar akuntansi untuk perdagangan dan pemerolehan modal lintas
negara. Disamping itu, Worlds federation of Exchanges (WFE) mendorong
perkembangan bisnis pasar keuangan yang profesional dengan menetapkan
standar-standar yang harmonis yang diperlukan dalam proses bisnis (termasuk
disklosur dan pelaporan keuangan). Sementara organisasi-organisasi akuntansi
regional juga berpartisipasi dalam penyusunan standar lintas negara di daerah
masing-masing. International Accounting Standards Board (IASB) Menurut
Saudagaran(2001), skenario untuk harmonisasi?konvergensi global akuntansi
nampaknya adalah adopsi standar-standar yang diterbitkan oleh IASC (yang
sekarang bernama IASB). Tetapi, karena badan tersebut tidak mempunyai otoritas,
maka standar-standar tersebut harus disetujui oleh internationalOrganization of
securitiesCommision(IOSCO) IASC didirikan tahun 1973 oleh organisasi-organisasi
akuntansi profesional di sembilan negara, dan merupakan badan penyusun standar
sektor swasta yang independen.
Pada tahun
2001, IASC direstrukturisasi menjadi International Accounting Standards Board
(IASB) dan bertujuan untuk : Menyusun satu set tunggal standar-standar
akuntansi global yang nberkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
dilaksanakan yang menuntut agar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
dan pelaporan keuangan yang sehingga dapat membantu para partisipan pasar modal
dunia serta para pemakai lain dalam pengambilan keputusan ekonomi, Mendorong
penggunaan dan aplikasi secara cermat standar-standar tersebut Memenuhi
tujuan-tujuan yang terkait butir 1 dan 2, dan setepat mungkin memperhatikan
kebutuhan entitas-entitas kecil dan menengah serta ekonomi yang baru muncul
Melaksanakan konvergensi standar-standar akuntansi nasional dan standar-standar
akuntansi internasional serta standar-standar pelaporan keuangan internasional.
IASB mewakili organisasi-organisasi akuntansi yang ada pada kurang lebih 100
negara. Badan ini mendapat dukungan yang amat luas, yang menunjukan besarnya
kebutuhan akan konvergensi akuntansi.International Organization Of Securities
Commision (IOSCO) IOSCO beranggotakan para regulator sekuritas yang berasal
dari lebih dari 100 negara. Tujuan para anggota organisasi adalah : Bekerjasama
untuk mempromosikan standar-standar regulasi yang tinggi untuk memelihara pasar
yang sehat efisien dan adil.
Bertukar
informasi atas pengalaman mereka masing-masing untuk meningkatkan pengembangan
pasar modal domestik. Mempersatukan upaya mereka untuk menetapkam standar dan
melakukan pengawasan yang efektif terhadap transaksi-transaksi sekuritas
Internasional, dan : Saling memberikan bantuan untuk meningkatkan integritas
pasar melalui aplikasi standar-standar secara ketat dan penindakan yang efektif
terhadap pelanggaran. Para anggota IOSCO secara bersama-sama bertanggung jawab
dalam meregulasi lebih dari 90 % pasar sekuritas global. Ketika pasar keuangan
menjadi semakin mengglobal, IOSCO semakin berkepentingan terselenggaranya
kerjasama lintas negara antar para regulator sekuritas. Untuk itu IOSCO telah
banyak melakukan pekerjaan yang berkenaan dengan standar akuntansi dan
disklosur internasional untuk memfasilitasi kemampuan perusahaan dala
memperoleh modal secara efisien dipasar sekuritas global. Sebuah komite teknis
IOSCO berfokus pada akuntansi dan disklosur internasional, dengan tujuan untuk
memfasilitasi proses dimana para penerbit saham kelas dunia dapat memperoleh
modal dari semua pasar modal dengan cara yang paling efektif dan efisien. IOSCO
bekerja sama dengan IASB dengan memberikan masukan mengenai proyek-proyek IASB.
IASB telah mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas negara.
Pengakuan
dan Dukungan terhadap IASB IFRS sekarang ini diterima secara luas oleh
negara-negara di dunia. Adapun bentuk-bentuk pengakuan dan dukungan tersebut
adalah sebagai berikut : Standar-standar tersebut digunakan oleh banyak negara
sebagai dasar menyusun standar-standar akuntansi mereka atau di adopsi
sepenuhnya. Standar-standar tersebut diterima oleh banyak bursa efek dan para
regulator yang mengijinkan baik perusahaan asing maupun domestik untuk menyusun
laporan keuangan yang sesuai IFRS dan, Standar-standar tersebut diakui oleh
masyarakat Eropa (European Comunity, EC) dan badan-badan supranasional lain.
Pada tahun 1995, EC mengesahkan IFRS. Daripada mengamandemen istruksi-instruksi
(directives) yang ada, Ec lebih memilih untuk berasosiasi dengan upaya-upaya
IASC/IASB dan IOSCO dalam melaksanakan konvergensi standar-standar akuntansi.
Sekarang, dalam menyusun laporan keuangan konsolidasian, perusahaan-perusahaan
Uni Eropa yang terdaftar terutama pada bursa-bursa efek ternama menggunakan
IFRS.
Komitmen
para penyusun standar akuntansi nasional dalam mengupayakan konvergensi ke arah
terciptanya atau set tunggal standar akuntansi internasional terlihat dengan
ditandatanganinya Norwalk Agreement tahun 2002 oleh IASB dan Dewan Standar
keuangan AS. Pada tahun 2004, Australian Accounting Standards Board mengadopsi
IFRS sebagai standar-standar akuntansi Australia, China dan Jepang berkomitmen
untuk mengkonvergensi standar-standar akuntansi keuangan mereka masing-masing
terhadap IFRS pada tahun 2005. Juga pada tahun tersebut, Dewan Standar
Akuntansi Kanada mengusulkan untuk mengganti standar-standar akuntansi Kanada
dengan IFRS pada tahun 2011 nanti. Para penyusun standar akuntansi dari jerman,
Prancis, Inggris, Kanada, AS, Australia, Selandia Baru, sera Jepang bersekutu
secara aktif dengan IASB dalam penyusunan standar akuntansi nasional mereka
masing-masing. Bahkan, banyak perusahaan yang terdaftar di OTC yang memilih
menggunakan IAS/IFRS. Hanya perusahaan-perusahaan di Amerika Utara yang masih
banyak menggunakan PABU AS.
HARMONISASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
“Harmonisasi” merupakan proses untuk
menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar
harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas
(daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya
untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum
pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi
akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh
pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka
yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan
pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan
public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit Keuntungan Harmonisasi Internasional Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang
berkualitas tertinggi.
Kritik Atas
Standar Internasional Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik.
Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan
bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana
atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial,
telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan
kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan
salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional
diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam
latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang
berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik
tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional. Lebih jauh lagi, ditakutkan
bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi
yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat
menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal,
tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang
penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal
balik” / resiprositas) Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di
luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan
penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah
kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan
harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima
begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan
berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela
mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial
Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan
penerapan IFRS.
Perbedaan
nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi,
pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk
semakin internasional. Penerapan Standar Internasional Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara
professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar
Akuntansi Internasional 1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma
akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar
akuntansi internasional dimulai. 1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari
akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan
nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi. 1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute
professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat. 1973- Komite Standar
Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC)
didirikan. 1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan
Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk
“Pengungkapan Informasi”. 1977- Federasi Internasional Akuntan (International
Federation of Accounting-IFAC) didirikan. 1977- Kelompok Para Ahli yang
ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan
laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional. 1978- Komisi Masyarakat ropa
mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi
akuntansi Eropa. 1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari
organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar
internasional. 1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di
Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam
konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam
praktik akuntansi dan audit. 1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai
perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC. 1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis
IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil
mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif.
Keberhasilan
dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan
keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global. 1995- Komisi Eropa
mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional. 1996- Komisi Pasar Modal AS
(SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan,
secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan
keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk
Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”. 1999-
Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on
Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun
oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993. 2001- Komisi
Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun
konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005. 2001- Badan Standar
Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB)
menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.
Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS)
dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC. 2002- Parlemen Eropa
menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun
2005 dalam laporan keuangan konsolidasi.
Negara-negara
anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan
secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal
ini tercapai. 2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang
berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional
dan AS. 2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang
diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan
IFRS. 2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS. Sekilas
Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : 1.
Badan Standar Akuntansi International (IASB) 2. Komisi Uni Eropa (EU) 3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO) 4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC) 5. Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD) 6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC) Badan Standar Akuntansi Internasional Tujuan IASB
adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set
standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan
dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar
tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan
Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah
solusi berkualitas tinggi. Struktur IASB yang Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat standar
4. Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional
(IFRIC) Uni Eropa (Europen Union-EU) Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai
integrasi pasar keuangan eropa.
Untuk
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi : Perubahan modal dalam
tingkat EU Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan
derivatif yang terintegrasi. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk
perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat. Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO) Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International
Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan
regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian
pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja
bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada
tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil,
efisien dan sehat: Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman
masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk
memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan
yang efektif terhadap pelanggaran. IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam
pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini
bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap
proyek-proyek IASB. FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC) IFAC merupakan
organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara,
yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana
misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum. Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun,
memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini
memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18
negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap
tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi
harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang
memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia. KELOMPOK KERJA ANTAR
PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL
AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR) ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit
pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi
standar akuntansi nasional bagi perusahaan.
ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas
pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD) OECD merupakan
organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi
pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang
lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Sumber :
1. Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek.
International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.
2. Sunyoto Danang, Sunardi. 2011. Akuntansi Internasional.
Yogyakarta : Amara Books
Tidak ada komentar:
Posting Komentar