Rabu, 02 April 2014


Nama  : Mega Puspitasari
NPM   : 24210313
Kelas  : 4 EB 22

AKUNTANSI DALAM PERSEPEKTIF GLOBAL
            Akuntansi Dalam Perspektif Global Jika dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi adalah suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Sedangkan jika dilihat dari segi perspektif pemakai, dengan adanya akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi, akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh karena itu akuntansi disebut sebagaii bahasa bisnis. Peran akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di masing-masing negara, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut. Terdapat dua tipe akuntansi, yaitu:
            Akuntansi manajemen, digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajemen dalam melaksanakan fungsi-fungsi perencanaan dan pengendalian serta pengambilan keputusan yang terkait dengan operasi perusahaan. Akuntansi keuangan, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemakai eksternal akan informasi keuangan yang terkait dengan perusahaan yang bersangkutan. Ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi ke dalam dimensi internasional yang terus berkembang, yaitu: Faktor lingkungan Internasionalisasi disiplin akuntansi Internasionalisasi profesi akuntansi

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
A. PERKEMBANGAN
            Perkembangan Setiap Negara memiliki standard dan praktek akuntansi yang berbeda-beda yang merupakan hasil dari dari interaksi yang kompleks diantara faktor ekonomi, sejarah,kelembagaan, danbudaya. Ada delapan faktor berikut ini yang memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi, sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya ( faktor kedelapan berikut ini ) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1.    Sumber Pendanaan Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindunganbagi para peminjam.
2.    Sistem Hukum Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Dalam negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai disana. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk (formal) legalnya saja, sementara hukum akuntansi yang lebih umum cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
3.    Perpajakan Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia.
4.    Ikatan Politik dan Ekonomi Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selam Perang Dunia II menyebabkan Perancis menerapkanPlan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setalah berkhirnya Perang Dunia II.
5.    Inflasi Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereke dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yangtidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6.    Tingkat Perkembangan Ekonomi Faktor ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7.    Tingkat Pendidikan Standar dan Praktik akuntansi yang sangat rumit(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.
8.    Budaya Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) :
             1. Individualisme.
             2. Jarak kekuasaan. .
             3. Penghindaran ketidakpastian.
             4. Maskulinitas.
            Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi, Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansiyang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
            1. Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap                       pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional          dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
            2. Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi         dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
            3. Konservatisme versus optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang        lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan,        daripada memilih pendekatan yang sekadar optimis namun beresiko.
            4. Kerahasiaan versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan      informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan           untuk mengungkapkan informasi kepada publik.

B. KLASIFIKASI
            Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, yaitu:
1. Pertimbangan: bergantung pada pengetahuan, intuisis dan pengalaman
2. Secara Empiris: menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi. Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
            1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi Tujuan perusahaan umumnya mengikuti           dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis        mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
            2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi Fokusnya terletak pada perusahaan secara         individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini,   perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki
            3. Berdasarkan pendekatan disiplin independen Akuntansi berasal dari praktik bisnis         dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-          coba dan kesalahan.
            4. Berdasarkan pendekatan yang seragam Akuntansi distandarisasi dan digunakan             sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam     pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi      dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
            Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum    versus Kodifikasi Hukum Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
            Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin menghilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini, yaitu:
            1. Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di           dunia.
             2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
             3. Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemetintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independen. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
            1. Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu asset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) / jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
            2. Sewa guna usaha, yang memiliki substansi pembelian asset tetap (property) diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
            3. Pensiun, dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)

AKUNTANSI KOMPARATIF
            Pengertian Akuntansi Komparatif Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
            Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis. Aturan Aturan Akuntansi Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.             Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
            a. Sistem hukum
            b. Sumber pendanaan
            c. Sistem perpajakan
            d. Profesi akuntansi
            e. Teori Akuntansi
            f. Accidents of History Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
            a. Dengan pertimbangan Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada            pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
            b. Secara empiris Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk    mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
            Ada 8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:
            a. Sumber Pendanaan Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
            b. Sistem Hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
            c. Perpajakan Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. d. Ikatan Politik dan Ekonomi
            e. Inflasi Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
            f. Tingkat Perkembangan Ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. g. Tingkat Pendidikan Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
            h. Budaya Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
            Standar Pelaporan Keuangan Internasional Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS. Struktur IFRS IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
            Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
a. Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional( Internasional      Financial          Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
b.  Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting            Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
c. Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional         (bahasa International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -    dikeluarkan setelah tahun 2001
d. Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
e. Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).
            Pelaporan Keuangan Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
            a. Neraca
            b. Laporan Keuangan
            c.  Catatan atas Laporan Keuangan
            d.  Laporan Manajemen
            e.  Laporan Auditor
            Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan. Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah merupakan goodwill.      Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih Standar Akuntansi Berbeda dengan Praktiknya Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi.
            Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar. Adapun alasan mengapa praktik akuntansi tidak sesuai dengan standar akuntansi yang telah ditetapkan meliputi :
            a. Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi      cenderung lemah dan tidak efektif
            b. Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada   yang diharuskan
            c. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar          akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan            tersajikan secara lebih baik
            d. Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan      perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.
            Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
            Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage) Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.
            Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah. Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi. Enam Sistem Akuntansi Nasional 1. Perancis Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi: a. tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
b. definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
c. atauran pengakuan dan penilaian
d. daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya e. contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan.
            Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1. Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3. Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional) Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah.
            Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB Pelaporan Keuangan Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
            a. Neraca
            b. Laporan laba rugi
            c. Catatan atas laporan keuangan
            d. Laporan direktur
            e. Laporan auditor Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis. Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
            a. Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
            b. Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
            c. Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
            d. Detail provisi
            e. Detail revaluasi yang dilakukan
            f. Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
            g. Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
            h. Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
             i. Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
            j. Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
            k. Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis Pengukuran akuntansi        Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda :
            Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak. Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas. 2. Jerman Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985 Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
a. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
b. Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
c. Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
            Pelaporan Keuangan Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
a. Neraca
b. Laporan laba rugi
c. Catatan atas laporan keuangan
d. Laporan manajemen
e. Laporan auditor Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
            Pengukuran Akuntansi GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan. 3. Jepang Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu – Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
            Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan. Pelaporan Keuangan Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
a. Neraca
b. Laporan Laba rugi
c. Laporan Usaha
d. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
e. Skedul Pendukung Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.             Pengukuran Akuntansi Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan. 4. Belanda Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981) Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
a. Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
b. Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
c. Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA) Pelaporan Keuangan Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
a. Neraca
b. Laporan Laba Rugi
c. Catatan-catatan d. Laporan Direksi
e. Informasi lain yang direkomendasikan Pengukuran Akuntansi Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain : a. Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
b.Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
c. Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan 5. Inggris Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
a. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
b. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
c. Prinsip konservatisme
d. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
e. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
            Pelaporan Keuangan Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
a. Laporan Direksi
b. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
c. Laporan Arus Kas
d. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
e. Laporan Kebijakan akuntansi
f. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
g. Laporan Auditor Pengukuran Akuntansi Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha.
            Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan. Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP 6. Amerika Serikat Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum. Pelaporan keuangan Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
a. Laporan manajemen
b. Laporan auditor independen
c. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
d. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
e. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
f. Catatan atas laporan keuangan
g. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
h. Data kuartal terpilih Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja.
            Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
            Pengukuran Akuntansi Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding. Harmonisasi Akuntansi Internasional Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) prakti akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik – praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapa meningkatkan komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dri berbagai Negara.
            Istilah harmonisasi dan standardisasi bebeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional.
            Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktik yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional. MY OPINI ABOUT IT'S ALL: Akuntansi komparatif dibutuhkan pada pertumbuhan perusahaan tingkat internasional. Karena semakin berkembangnya suatu perusahaan apalagi sampai mendunia maka sistem manajemen dan keuangannya pun harus semakin mendunia. Hal ini sangat diperlukan agar setiap penerapan sistem dalam perusahaan dapat disesuaikan dengan sistem yang berlaku di tingkat dunia internasional. Namun, ternyata belum semua perusahaan yang tingkat produksinya sudah meninggi diiringi oleh praktik akuntansi yang komparatif. Hal ini terlihat dari contoh-contoh negara yang disebutkan diatas, hanya beberapa negara yang bisa dibandingkan penerapannya dalam akuntansi komparatif.
            Dalam penerapannya, akuntansi komparatif memerlukan beberapa faktor yang mengikat untuk pelaksanaannya sendiri yakni (a) Sistem hukum, (b) Sumber pendanaan, (c) Sistem perpajakan, (d) Profesi akuntansi, (e) Teori Akuntansi dan (f) Accidents of History. Dari faktor-faktor tersebut, terlihatlah bahwa sistem akuntansi komparatif tidak sembarangan penempatan dan penerapannya, tetapi harus memperhatikan faktor-faktor tersebut untuk bisa diterapkan pada perusahaan MNC. Begitu juga dengan negara kita Indonesia. Walaupun praktif dan teori dasar akuntansi yanng diterapkan masih mengadopsi dari sistem negara lain, yakni Amerika Serikat, tapi tidak menutup kemungkin suatu saat nanti sistem perkembangan akuntansi di negeri kita dapat berkembang sehingga dapat segera menyusul negara-negara maju yang sudah menerapkan sistem akuntansi komparatif dalam usahanya.

KONVERGENSI AKUNTANSI
            Organisasi-organisasi Internasional Pendorong Konvergensi Ada sejumlah Organisasi Intrnasional yang berperan penting dalam konvergensi akuntansi, disamping International Accounting Standard Board (IASB) yang kemudian akan di bahas pada bab ini yaitu :
1. Commission of the Europe Union, yang disebut Europe Comission (EC)
2. International Organization of Securities Commission (IOSCO)
3. International Federation of Accountants (IFAC)
4. United Nations Intergovermental Working Group of Expert on International Standards of Accounting and Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
5. Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group) Ec, OECD Working Group, dan ISAR merupakan entitas-entitas politik yang memperoleh kewenangan dari persetujuan internasional.
            Kegiatan utama IFAC meliputi penerbitan petunjuk teknis dan profesional dan mendorong adopsi pengumuman-pengumuman IFAC dan IASB. Sementara kegiatan IOSCO adalah mendorong standar regulasi yang tinggi, yang meliputi konvergensi disklosur dan standar-standar akuntansi untuk perdagangan dan pemerolehan modal lintas negara. Disamping itu, Worlds federation of Exchanges (WFE) mendorong perkembangan bisnis pasar keuangan yang profesional dengan menetapkan standar-standar yang harmonis yang diperlukan dalam proses bisnis (termasuk disklosur dan pelaporan keuangan). Sementara organisasi-organisasi akuntansi regional juga berpartisipasi dalam penyusunan standar lintas negara di daerah masing-masing. International Accounting Standards Board (IASB) Menurut Saudagaran(2001), skenario untuk harmonisasi?konvergensi global akuntansi nampaknya adalah adopsi standar-standar yang diterbitkan oleh IASC (yang sekarang bernama IASB). Tetapi, karena badan tersebut tidak mempunyai otoritas, maka standar-standar tersebut harus disetujui oleh internationalOrganization of securitiesCommision(IOSCO) IASC didirikan tahun 1973 oleh organisasi-organisasi akuntansi profesional di sembilan negara, dan merupakan badan penyusun standar sektor swasta yang independen.
            Pada tahun 2001, IASC direstrukturisasi menjadi International Accounting Standards Board (IASB) dan bertujuan untuk : Menyusun satu set tunggal standar-standar akuntansi global yang nberkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dilaksanakan yang menuntut agar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan yang sehingga dapat membantu para partisipan pasar modal dunia serta para pemakai lain dalam pengambilan keputusan ekonomi, Mendorong penggunaan dan aplikasi secara cermat standar-standar tersebut Memenuhi tujuan-tujuan yang terkait butir 1 dan 2, dan setepat mungkin memperhatikan kebutuhan entitas-entitas kecil dan menengah serta ekonomi yang baru muncul Melaksanakan konvergensi standar-standar akuntansi nasional dan standar-standar akuntansi internasional serta standar-standar pelaporan keuangan internasional. IASB mewakili organisasi-organisasi akuntansi yang ada pada kurang lebih 100 negara. Badan ini mendapat dukungan yang amat luas, yang menunjukan besarnya kebutuhan akan konvergensi akuntansi.International Organization Of Securities Commision (IOSCO) IOSCO beranggotakan para regulator sekuritas yang berasal dari lebih dari 100 negara. Tujuan para anggota organisasi adalah : Bekerjasama untuk mempromosikan standar-standar regulasi yang tinggi untuk memelihara pasar yang sehat efisien dan adil.
            Bertukar informasi atas pengalaman mereka masing-masing untuk meningkatkan pengembangan pasar modal domestik. Mempersatukan upaya mereka untuk menetapkam standar dan melakukan pengawasan yang efektif terhadap transaksi-transaksi sekuritas Internasional, dan : Saling memberikan bantuan untuk meningkatkan integritas pasar melalui aplikasi standar-standar secara ketat dan penindakan yang efektif terhadap pelanggaran. Para anggota IOSCO secara bersama-sama bertanggung jawab dalam meregulasi lebih dari 90 % pasar sekuritas global. Ketika pasar keuangan menjadi semakin mengglobal, IOSCO semakin berkepentingan terselenggaranya kerjasama lintas negara antar para regulator sekuritas. Untuk itu IOSCO telah banyak melakukan pekerjaan yang berkenaan dengan standar akuntansi dan disklosur internasional untuk memfasilitasi kemampuan perusahaan dala memperoleh modal secara efisien dipasar sekuritas global. Sebuah komite teknis IOSCO berfokus pada akuntansi dan disklosur internasional, dengan tujuan untuk memfasilitasi proses dimana para penerbit saham kelas dunia dapat memperoleh modal dari semua pasar modal dengan cara yang paling efektif dan efisien. IOSCO bekerja sama dengan IASB dengan memberikan masukan mengenai proyek-proyek IASB. IASB telah mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas negara.
            Pengakuan dan Dukungan terhadap IASB IFRS sekarang ini diterima secara luas oleh negara-negara di dunia. Adapun bentuk-bentuk pengakuan dan dukungan tersebut adalah sebagai berikut : Standar-standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar menyusun standar-standar akuntansi mereka atau di adopsi sepenuhnya. Standar-standar tersebut diterima oleh banyak bursa efek dan para regulator yang mengijinkan baik perusahaan asing maupun domestik untuk menyusun laporan keuangan yang sesuai IFRS dan, Standar-standar tersebut diakui oleh masyarakat Eropa (European Comunity, EC) dan badan-badan supranasional lain. Pada tahun 1995, EC mengesahkan IFRS. Daripada mengamandemen istruksi-instruksi (directives) yang ada, Ec lebih memilih untuk berasosiasi dengan upaya-upaya IASC/IASB dan IOSCO dalam melaksanakan konvergensi standar-standar akuntansi. Sekarang, dalam menyusun laporan keuangan konsolidasian, perusahaan-perusahaan Uni Eropa yang terdaftar terutama pada bursa-bursa efek ternama menggunakan IFRS.
            Komitmen para penyusun standar akuntansi nasional dalam mengupayakan konvergensi ke arah terciptanya atau set tunggal standar akuntansi internasional terlihat dengan ditandatanganinya Norwalk Agreement tahun 2002 oleh IASB dan Dewan Standar keuangan AS. Pada tahun 2004, Australian Accounting Standards Board mengadopsi IFRS sebagai standar-standar akuntansi Australia, China dan Jepang berkomitmen untuk mengkonvergensi standar-standar akuntansi keuangan mereka masing-masing terhadap IFRS pada tahun 2005. Juga pada tahun tersebut, Dewan Standar Akuntansi Kanada mengusulkan untuk mengganti standar-standar akuntansi Kanada dengan IFRS pada tahun 2011 nanti. Para penyusun standar akuntansi dari jerman, Prancis, Inggris, Kanada, AS, Australia, Selandia Baru, sera Jepang bersekutu secara aktif dengan IASB dalam penyusunan standar akuntansi nasional mereka masing-masing. Bahkan, banyak perusahaan yang terdaftar di OTC yang memilih menggunakan IAS/IFRS. Hanya perusahaan-perusahaan di Amerika Utara yang masih banyak menggunakan PABU AS.
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
            “Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit Keuntungan Harmonisasi Internasional Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
            1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia            tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan        secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
            2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih         beragam dan risiko keuangan berkurang.
            3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi         dalam bidang merger dan akuisisi.
            4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan   dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
            Kritik Atas Standar Internasional Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
            Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas) Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
            Evaluasi Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
            Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional. Penerapan Standar Internasional Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional 1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai. 1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi. 1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat. 1973- Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan. 1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”. 1977- Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan. 1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional. 1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa. 1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional. 1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional. 1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit. 1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC. 1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif.
            Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global. 1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional. 1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas. 1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”. 1999- Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni. 2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993. 2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005. 2001- Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC. 2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi.
            Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai. 2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS. 2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS. 2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS. Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : 1. Badan Standar Akuntansi International (IASB) 2. Komisi Uni Eropa (EU) 3.      Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) 4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC) 5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD) 6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC) Badan Standar Akuntansi Internasional Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi. Struktur IASB yang Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat standar
4. Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC) Uni Eropa (Europen Union-EU) Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa.
            Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi : Perubahan modal dalam tingkat EU Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat: Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
            Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran. IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
            Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB. FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC) IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum. Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia. KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR) ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan.
            ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah. ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD) OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.

Sumber :
1.  Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010:       Salemba Empat.
2.  Sunyoto Danang, Sunardi. 2011. Akuntansi Internasional. Yogyakarta : Amara Books






Tidak ada komentar:

Posting Komentar